Inovasi

LAYANAN DINAS SOSIAL KOTA DEPOK



1. Pengajuan Tanda Daftar LKS(Lembaga Kesejahteraan Sosial)

2. Surat Keterangan Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Pelayanan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)

4. Penanganan Anak/ Orang Terlantar

5. Pelayanan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS)

6. Surat Rekomendasi untuk Pengajuan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI)

7. Surat Rekomendasi untuk Pengajuan Santunan Kematian (Sankem)

MAKLUMAT PELAYANAN DINAS SOSIAL KOTA DEPOK

“DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP DAN BERJANJI MENYELENGGARAKAN PELAYANAN PUBLIK SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DENGAN PENUH TANGGUNG JAWAB SERTA MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS-MENERUS. APABILA PELAYANAN KAMI TIDAK SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN, KAMI BERSEDIA MENERIMA SANKSI DAN/ATAU MEMBERIKAN KOMPENSASI"

MOTTO PELAYANAN<br>DINAS SOSIAL KOTA DEPOK

Sebagai motivasi dan landasan dalam memberikan pelayan prima kepada masyarakat Kota Depok di bidang sosial, Dinas Sosial memiliki motto pelayanan sebagai berikut :

"5SRI”

Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, Ramah dan Ikhlas


VISI DAN MISI PELAYANAN<br>DINAS SOSIAL KOTA DEPOK

A. VISI :
"Terwujudnya Layanan Sosial di Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera"

B. MISI :
Dalam rangka mewujudkan visi, Dinas Sosial memiliki kontribusi dalam mewujudkan 3 misi Kota Depok :
1. Memberikan kemudahan, pelayanan prima serta terpenuhinya kebutuhan pelayanan masyarakat di bidang sosial.
2. Mewujudkan Masyarakat Depok yang berbudaya dengan mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dan kebhinekaan, agar dapat menjadi dasar pengokohan dan penguatan modal sosial di Kota Depok.
3. Mewujudkan masa depan warga Kota Depok yang bahagia, adil, makmur dan sejahtera.