
Tentang Kami
Dinas Sosial Kota Depok merupakan salah satu instansi pemerintah daerah yang mana melaksanakan urusan wajib pelayanan publik di bidang sosial.
Pelayanan di bidang sosial tersebut diantaranya Rehabilitas Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pemberdayaan Sosial.
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan masukkan maupun keluhan.
Visi & Misi
Visi
"Bersama Depok Maju"
Misi
1. Peningkatan Produktivitas Masyarakat Secara Konklusif Melalui Pembangunan yang Selaras.
2. Percepatan Pembangunan Infrastruktur yang Maju dan Ramah Lingkungan.
3. Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi.
4. Transformasi Pelayanan Publik
| No | Dokumen | Download |
|---|---|---|
| 1 | Peraturan Wali Kota Depok Nomor 17 Tahun 2023 : Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 58 Ta... | |
| 2 | Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial... | |
| 3 | Peraturan Wali Kota Depok Nomor 58 Tahun 2021 : Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Ser... | |
| 4 | Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial... | |
| 5 | Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kese... | |
| 6 | Peraturan Wali Kota Depok Nomor 31 Tahun 2022 tentang Parameter Penetapan Penduduk Miskin Kota Depok... | |
| 7 | Peraturan Wali Kota Depok Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Dan Sistem Layanan ... | |
| 8 | Peraturan Wali Kota Depok Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Lembaga Kesejahteraan Sosial A... |
Showing1to8of8results
| Nama Pegawai | Jabatan | Foto Pegawai |
|---|
Showing1to0of0results

