Kota Depok Luncurkan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI) sebagai Wujud Komitmen terhadap Inklusi Sosial
Depok, 24 Juli 2025 – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Sosial resmi meluncurkan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI), program inovatif yang dirancang sebagai pelengkap pendidikan formal untuk mendukung tumbuh kembang anak penyandang disabilitas. Kegiatan launching berlangsung di Gedung Perpustakaan Kota Depok dan dibuka oleh Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, M.M.
RKAI menawarkan dua layanan utama, yaitu layanan kesehatan dan konseling (seperti skrining kesehatan, fisioterapi, akupuntur, dan klinik gigi) serta pelatihan keterampilan (meliputi bahasa isyarat, menghafal Qur’an (Talaqi), kelas motivasi, kelas melukis, musik, menari, kerajinan tangan, pelatihan konten dan desain grafis, hingga pelatihan barista dan content creator untuk usia 18 tahun ke atas). Berbagai pelatihan akan dilaksanakan mulai Juli hingga Desember 2025. Program ini dirancang untuk memperkuat lembaga layanan sosial yang berfokus pada disabilitas, mengatasi kesenjangan akses, dan menciptakan ekosistem inklusi sosial di Kota Depok.
Peserta RKAI direkrut melalui pendaftaran terbuka dan dilakukan asesmen oleh guru SLB Negeri untuk menyesuaikan layanan dengan minat dan kemampuan masing-masing anak. Hingga saat ini, tercatat 80 peserta yang telah mendaftar.
Gedung definitif RKAI direncanakan dibangun di lokasi eks-SDN Pondok Cina dan ditargetkan rampung pada akhir 2026 atau awal 2027. Pembangunan gedung permanen RKAI direncanakan dimulai pada 2026 di eks SDN Pondok Cina. Sementara itu, kegiatan akan tetap berlangsung di Gedung Perpustakaan Kota Depok. Jadwal kegiatan dilakukan pada pukul 13.00–17.00 WIB agar tidak mengganggu sekolah formal peserta.
Program ini didanai oleh APBD Kota Depok Tahun 2025 serta sumber pendanaan lainnya. Kehadiran RKAI diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi anak-anak istimewa di Kota Depok dan memperkuat komitmen Pemerintah Kota Depok dalam membangun masyarakat yang inklusif.
Credit:
-Dok. Dinas Sosial Kota Depok





