Pemkot Depok Dorong Kolaborasi Pendataan Penyandang Disabilitas Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor
Depok, 21 Agustus 2025 — Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi bersama perangkat daerah dan Lembaga/komunitas penyandang disabilitas sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pendataan penyandang disabilitas. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun data yang akurat, mutakhir, dan menyeluruh guna menunjang perencanaan program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial yang menekankan pentingnya ketersediaan data terkini sebagai dasar perumusan kebijakan serta program layanan yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Data yang akurat juga dibutuhkan oleh perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Tenaga Kerja, dalam merancang pelatihan vokasional bagi penyandang disabilitas usia produktif.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Depok menyampaikan harapan agar komunitas dan lembaga yang bergerak di bidang disabilitas dapat melengkapi legalitas dan dokumen pendukung lainnya, serta membangun koordinasi dengan Bidang Pemberdayaan Sosial dalam proses perizinan LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial). Ia juga mendorong terbangunnya kemitraan antara lembaga/komunitas dengan pihak swasta, mengingat terbatasnya kapasitas anggaran pemerintah dalam menjangkau seluruh kebutuhan penyandang disabilitas.
?
Pemaparan dan Diskusi Strategis
Dalam sesi paparan, peserta mendapatkan informasi mengenai kondisi pendataan saat ini yang masih tersebar di berbagai instansi dan belum sepenuhnya terverifikasi. Tantangan lain mencakup keterbatasan akses antarinstansi serta belum adanya mekanisme terpadu. Karena itu, pendataan dilakukan melalui dua jalur, yakni tautan khusus bagi lembaga/instansi dan tautan mandiri untuk anggota komunitas.
Pemaparan juga mencakup manfaat data disabilitas bagi pengambilan keputusan, mulai dari identifikasi kebutuhan intervensi, pencegahan duplikasi, hingga pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas. Selain itu, disampaikan pula data sementara penyandang disabilitas di 11 kecamatan yang tercatat sebanyak 3.615 jiwa. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat seiring berjalannya proses verifikasi dan kontribusi dari lembaga pendidikan serta komunitas.
Diskusi yang berlangsung aktif turut membahas berbagai isu penting, seperti perlunya kejelasan legalitas lembaga/komunitas, pemanfaatan program pemerintah seperti Jelita dari Disdukcapil untuk memfasilitasi pembuatan NIK bagi disabilitas, serta akses terhadap layanan BPJS Kesehatan yang belum merata.
Rencana Tindak Lanjut
Sebagai hasil dari rapat koordinasi, disepakati beberapa langkah strategis:
• Komunitas akan aktif mengisi formulir pendataan dan mengimbau para anggotanya melakukan hal serupa.
• Dinas Sosial akan mengirimkan rekapitulasi mingguan kepada komunitas berupa jumlah dan daftar nama anggota yang sudah mengisi data.
• Pengisian data difokuskan untuk penyandang disabilitas yang memiliki identitas Kota Depok.
• Permasalahan terkait NIK dan BPJS akan difasilitasi melalui koordinasi lintas OPD dan program-program yang tersedia.
Kegiatan ini menandai langkah awal menuju sistem pendataan penyandang disabilitas yang lebih partisipatif, akurat, dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor demi menciptakan kota yang inklusif dan ramah disabilitas.
Credit:
-Dok. Dinas Sosial Kota Depok


